Batu Basa, Setelah menunggu enam tahun, akhirnya Nagari III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman dimekarkan. Dari tiga nama Korong yang diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Nagari dan telah disahkan oleh DPRD Padang Pariaman untuk dimekar bersama tujuh nagari lain di Padang Pariaman.
Dijelaskan Rahmat, kepastian ditingkatkanya status beberapa Korong yang ada di Nagari III Koto Aur Malintang ini menjadi Nagari diungkapkan oleh Camat IV Koto Aur Malintang Rahmad, AMP kepada singgalang Senin (10/1) kemaren. Ketiga Korong yang diusulkan yang kemudian disahkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Nagari yang mekarkan adalah Korong Aur Malintang menjadi Nagari III Koto Aur Malintang Selatan. Korong Padang Laring ditingkatkan Statusnya menjadi Nagari III Koto Aur Malintang Utara dan Korong Durian Jantung ditingkatkan statusnya menjadi Nagari III Koto Aur Malintang Timur. Selain Ketiga Korong tersebut Korong Balai Baik yang sebelum ini berada dibawah pemerintahan Nagari Malai III Koto Sungai Geringging tapi pemerintahan kecamatannya bergabung dengan Kecamatan IV Koto Aur Malintang juga ditingkatkan statusnya menjadi Nagari Balai Baik. Dengan peningkatan Status ke empat Korong tersebut menjadi Nagari maka Kecamatan IV Koto Aur Malintang membawahi lima nagari.
Nagari III Koto Aur Malintang sebagai Nagari induk yang dimekarkan berkedudukan di Batu Basa. Nagari III Koto Aur Malintang Selatan di Aur Malintang, Nagari III Koto Aur Malintang Utara di Padang Laring, Nagari III Koto Aur Malintang Timur di Durian Jantung dan Nagari Balai Baik di Balai Baik.
“Selain sudah disahkan DPRD, ke empat Nagari yang akan didefinitifkan itu kini sudah mempunya Pjs Wali Nagarinya,” kata Rahmad,
Ditambahkan Rahmad, Pjs yang diusulkan itu kini menunggu SK Bupati untuk segera melaksanakan tugasnya guna mempersiapkan perangkat,Bamus dan Panitia pemilihan Wali Nagari yang defenitif, ujar camat
Secara terpisah Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Arye Suparta, yang didampingi Sekretaris Nagari III Koto Aur Malintang Edy Yasmahadi, mengungkapkan bahwa dimekarkanya Nagari III Koto Aur Malintang diharapkan mampu memacu percepatan pembangunan. Dengan Lima Nagari yang tergabung di bawah pemerintahan Kecamatan IV Koto Aur Malintang akan terjadi Konpetisi diantara Nagari tersebut secara ehat yang berdampak positif terhadap pembangunan Nagari aik pembangunan pisik, social dan Budaya. “ Meski pemerintahan menjadi Lima Nagarinamun dari sisi adat tidak terjadi pemekaran, KAN tetap satu yakni KAN Nagari III Koto Aur Malintang,” ujar Arye Suparta.